Tentang Kami
Kopkar Trendy
Kopkar Trendy adalah salah satu koperasi pegawai di lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Meski secara yuridis memiliki aspek legal sendiri, namun Kopkar Trendy tetap berada dibawah binaan KOPTEL TELKOM PUSAT di Jalan Japati Bandung. Pada awalnya, Kopkar Trendy yang resmi berdiri di bulan Februari tahun 2004, lebih memfokuskan usahanya di bidang simpan pinjam dan pengadaan barang cetakan khususnya untuk lingkungan PT. TELKOM, kemudian seiring dengan kemajuan pengembangan usaha, akhirnya bidang usaha koperasi merambah kepada jasa lainnya seperti Pengadaan Jasa Tenaga Kerja (Outsourcing), Pengadaan dan Pembangunan Jaringan Telkom Flexi, Pengadaan Jasa Event Organizer, Pengadaan Jasa Bidang Content Provider dan lainnya.
Sampai saat ini Kopkar Trendy masih terus eksis menjalankan usahanya dan terus berusaha mengembangkan jaringan bisnisnya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan yang bekerja untuk koperasi.
Visi dan Misi kami adalah “Terus bekerja optimal sehingga dapat menjadi Koperasi Karyawan yang terbaik dilingkungan Koperasi Karyawan di PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. dan Memberikan pelayanan terbaik bagi para anggota dan pengguna jasa koperasi melalui usaha yang modern, profesional dan kompetitif.
Semoga semangat kebersamaan dan optimalisasi kerja yang bersinergi antara pengurus dan pengelola koperasi mendapat Rahmat Allah SWT dan membawa hasil yang baik dan bermanfaat bagi semua pihak.
Pengurus Koperasi
Visi Misi Kopkar Trendy
Visi
Menjadi Koperasi karyawan yang terbaik dilingkungan Koperasi Karyawan di PT. Telkom Indonesia, Tbk
Misi
Memberikan pelayanan terbaik bagi para anggota dan pengguna jasa Koperasi melalui usaha yang Modern, Profesional dan Kompetitif.
Moto
Bekerja secara Profesional dengan kejujuran dan kesungguhan hati.
.
Legalitas
- Terdaftar di Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tanggal 12 Februari 2004.
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Koperasi Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia (KOPKAR Trendy).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
- Keterangan domisili organisasi dikeluarkan oleh Kelurahan Gambir Jakarta Pusat.
- NPWP dikeluarkan oleh Kantor Direktorat Jenderal Pajak KPP Madya Jakarta Pusat.
- Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia KOPKAR Trendy yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.